Jakarta, kabarsenayan.com. — Baja menjadi bahan dasar bagi berbagai s sektor seperti infrastruktur, konstruksi, transportasi, energi, dan manufaktur. Oleh karena itu, kinerja dan daya saing industri baja sangat menentukan kemajuan ekonomi suatu negara. Di Indonesia, industri baja dikenal sebagai mother ofindustries karena menghasilkan produk dasar yang menjadi input bagi berbagai industri hilir.
Namun, di tengah meningkatnya kebutuhan baja dan pupuk nasional dan global, industri ini menghadapi sejumlah tantangan besar. Salah satunya adalah tingginya intensitas energi dan emisi karbon yang dihasilkan dari proses produksinya seperti di industri baja. Untuk setiap ton baja yang dihasilkan, dapat dilepaskan hampir dua ton CO. ke atmosfer. Kondisi ini menjadikan industri baja
salah satu penyumbang utama emisi gas rumah kaca di sektor industri. Selain itu, peningkatan pencukupan pangan juga menjadi isu sehingga produksi pupuk juga menjadi salah satu target untuk dekarbonisasi karena pemakaian gas alam yang juga merupakan bagian dari energi fosil.
Di sisi lain, komitmen Indonesia terhadap pengurangan emisi karbon melalui target Net Zero Emission NZE) pada tahun 2060 atau lebih cepat, menuntut adanya transformasi mendasar dalam sistem produksi nasional. Upaya dekarbonisasi ini perlu dilakukan melalui penerapan teknologi rendah emisi seperti pemanfaatan hidrogen hijau, dan penggunaan teknologi dan listrik yang berasal dari energi terbarukan serta substitusi material yang mengandung zat berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Penguatan aspek due diligence pada supply chain industri juga menjadi penting untuk melindungi hak- hak pekerja ataupun masyarakat agar meminimalisir konflik yang mungkin terjadi akibat ketidakadilan.
Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) dan Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER) menyelenggarakan Seminar dan Diskusi yang berjudul “Dekarbonisasi Industri Baja dan Pupuk dalam Rangka Urgensi Kesehatan Pekerja dan Transisi Energi yang Berkeadilan “. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dekarbonisasi industri menuju Net Zero Emission yang berkeadilan. Diskusi juga akan menyoroti perlunya due diligence pada rantai pasok
industri untuk melindungi hak-hak pekerja dan masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang Bapak/Ibu untuk dapat hadir sekaligus
berpartisipasi sebagai Peserta dalam acara: Hari Jum’at, tanggal 14 November 2025 di kawasan Menteng, Jakarta pusat.
Dalam konteks ini, kegiatan Diseminasi “Dekarbonisasi Industri Baja dan Pupuk dalam Rangka Urgensi Kesehatan Pekerja dan Transisi Energi yang Berkeadilan” menjadi sangat relevan.
Kegiatan ini bertujuan sebagai wadah pertukaran pengetahuan antar lintas sektor antara pemerintah, masyarakat sipil, dan serikat buruh. Melalui forum ini, diharapkan terjadi penyebarluasan informasi dan pemahaman bersama tentang arah kebijakan dan strategi pengembangan industri yang berkelanjutan, efisien, dan berdaya saing global serta juga memperhatikan hak-hak buruh yang berperan.
Selain itu, diseminasi ini juga diharapkan dapat mendorong kolaborasi lintas sektor dalam merumuskan solusi konkret bagi tantangan industri baja nasional.
Tujuan diadakan kegiatan ini, adalah:
1. Menyebarluaskan informasi dan konteks terkini mengenai perkembangan industri baja dan pupuk baik nasional maupun global.
2. Meningkatkan pemahaman tentang strategi dekarbonisasi industri baja dan pupuk menuju Net Zero Emission yang berkeadilan.
3. Mendorong aktivitas industri baja yang memperhatikan aspek kesehatan warga dan pekerja di sekitarnya dengan mengurangi energi fosil dan pengendalian polutan.
4. Melakukan capacity building dan knowledge sharing tentang due dilligence industri dalam rangka pemenuhan hak asasi manusia (HAM).
Acara dibuka oleh Sekretaris Jenderal KPBI, Damar Pancar Mulya, menghadirkan narasumber:
1. Timotius Rafael, Aksi Ekologi dan Emansipasi Rakyat (AEER), Peneliti Lingkungan,
2. Shofie Azzahrah
Materi: Pemaparan Materi “Pemenuhan Due Diligence Industri terhadap Peraturan Internasional dan kaitannya dengan Hak Asasi Manusia dan Pekerja “
Materi ini akan membahas bagaimana industri wajib menerapkan Human Rights and Environmental Due Diligence (HREDD) sesuai standar internasional, termasuk EU Corporate Sustainability Due Diligence Directive (CSDDD). vang menuntut perusahaan mengidentifikasi.
3. Rinaldi Umar, Kementerian Ketenagakerjaan
Materi : “Rencana Kebijakan Transisi Pekerja dalam rangka Dekarbonisasi di Industri Nasional”
Menjelaskan apakah kementerian ketenagakerjaan mempunyai peta jalan atau rencana regulasi dalam meningkatkan green jobs dalam waktu dekat. Serta memaparkan langkah penerapan dan pemantauan K3L serta hak-hak pekerja dalam kondisi eksisting di industri nasional.
Pada sesi kedua (Diskusi Panel) menghadirkan pembicara:
1. Timotius Rafael, AEER
Materi: Pemaparan Materi “Analisis Dampak Industri Baja terhadap Kondisi Sosial dan Kesehatan Masyarakat di Era Dekarbonisasi serta Rantai Pasok Global Baja Nasional”
Menjelaskan bagaimana dampak dari proses industri baja menggunakan energi fosil terhadap peristiwa krisis iklim dan dampak secara langsung ke masyarakat dan lingkungan sekitar. Serta urgensi untuk beralih ke energi baru dan terbarukan dan substitusi material yang berbahaya dari proses pengolahan. Konteks rantai pasok juga dilihat agar dapat melihat secara holistik penguatan regulasi terkait hak-hak pekerja ataupun pengurangan emisi dan perlindungan lingkungan untuk
area sekitar kawasan industri.
2. Fajar Setiawan, FSPMI Cilegon
Menjelaskan bagaimana dampak dari aktivitas perusahaan kepada kesehatan masyarakat sekitar ataupun pekerja dan bagaimana rekomendasi yang dapat disampaikan ke pihak perusahaan PTKP agar dapat melakukan dekarbonisasi dan mengurangi penggunaan energi fosil dan melakukan pemantauan lingkungan yang lebih baik.
3. Cecep Saripudin, Warga Cikarang
Menjelaskan bagaimana dampak dari aktivitas perusahaan kepada kesehatan masyarakat sekitar ataupun pekerja dan bagaimana rekomendasi yang dapat disampaikan ke pihak perusahaan PT. GRP agar dapat melakukan dekarbonisasi dan mengurangi penggunaan energi fosil dan melakukan pemantauan lingkungan yang lebih baik.
4. Komang Jordi, Pekerja IMIP
IMIP agar dapat melakukan dekarbonisasi dan mengurangi penggunaan energi fosil dan melakukan pemantauan lingkungan yang lebih baik.
5. Hartarti Balasteng, warga sekitar PT IWIP
Menjelaskan bagaimana dampak dari aktivitas perusahaan kepada kesehatan masyarakat sekitar ataupun pekerja dan bagaimana rekomendasi yang dapat disampaikan ke pihak perusahaan PT. IWIP agar dapat melakukan dekarbonisasi dan mengurangi penggunaan energi fosil dan melakukan pemantauan lingkungan yang lebih baik.
6. Ramlianto, Pekerja Pusri Palembang
Menjelaskan bagaimana dampak dari aktivitas perusahaan kepada kesehatan masyarakat sekitar ataupun pekerja dan bagaimana rekomendasi yang dapat disampaikan ke pihak perusahaan PT. Pupuk Sriwidjaja Palembang agar dapat melakukan dekarbonisasi dan mengurangi penggunaan energi fosil dan melakukan pemantauan lingkungan yang lebih baik.
Acara ditujukan terhadap serikat buruh, warga sekitar kawasan industri, dan media, meliputi:
1. Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
2. Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
3. Jurnalis/Media
4. Masyarakat Umum
Acara ditutup dengan diskusi kelompok dan pembahasan tindak lanjut kegiatan selanjutnya