FEBRIYANTHI HONGKIRIWANG ADAKAN SOSIALISASI 4 PILAR KEBANGSAAN DI BETELEME

Beteleme, kabarsenayan.com. — Sosialisasi 4 Pilar MPR merupakan tugas yang diemban oleh Anggota MPR meliputi seluruh Anggota DPR RI dan Anggota DPD RI. Tugas ini sangat penting dalam rangka internalisasi ideologi dan dasar negara Pancasila, memperkokoh NKRI dalam persatuan dan kesatuan bangsa dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika. Sosialisasi 4 Pilar MPR ini bertujuan untuk; Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR; Membangun semangat nasionalisme dalam diri segenap generasi bangsa; Membangun dan membina persahabatan antar komponen bangsa yang dapat memperkukuh persatuan bangsa; Memahami pentingnya kebhinekaan dalam program budaya dan hidup berbangsa di masyarakat; dan Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai- nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk kegiatan kali ini, Febriyanthi Hongkiriwang Anggota MPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR di Kecamatan Lembo (GPPS Beteleme). Sosialisasi 4 Pilar ini diikuti Organisasi Kepemudaan & Elemen Masyarakat Morowali Utara. Adapun tema pelaksanaan, adalah: ‘Pilar Muda Morut’.

Pada kegiatan yang dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 11 Des 2025, Febriyanthi Hongkiriwang menerangkan pentingnya peran serta kaum muda, generasi Morowali Utara menjadi pelopor pelaksanaan dan penerapan 4 pilar dalam kehidupan sehari-hari. Kaum muda dan kalangan muda di harapkan menjadi pilar dalam mengimplementasikan nilai-nilai kebangsaan dalam masyarakat.

Diharapkan agar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihan Sulawesi Tengah dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.