EKA KRISTINA YEIMO ADAKAN SOSIALISASI KEBANGSAAN DI KUALA KENCANA

Papua Tengah, kabarsenayan.com. — Eka Kristina Yeimo mengadakan acara sosialisasi 4 pilar di daerah pemilihan Papua Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan bersama jemaat Gereja Yudea Utikini Baru, Kuala Kencana, pada tanggal 15 Desember 2025.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan: – Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR; – Membangun semangat nasionalisme dalam diri segenap generasi bangsa; – Membangun dan membina persahabatan antar komponen bangsa yang dapat memperkukuh persatuan bangsa; – Memahami pentingnya kebhinekaan dalam program budaya dan hidup berbangsa di masyarakat; dan – Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai- nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam diskusi yang berlangsung, Eka Kristina Yeimo menekankan untuk memahami nilai-nilai Pancasila sudah tentu kita memiliki karakter yang jujur, adil, bermasyarakat, dan bertaqwa terhadap yang maha pencipta. Kita diajarkan untuk tidak mengambil putusan secara sepihak melainkan melibatkan semua pihak dalam pengambilan keputusan, berpikir untuk kepentingan banyak orang diatas kepentingan pribadi dan kelompok.

Diharapkan pelaksanaan kegiatan ini dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI khususnya di Daerah Pemilihan Provinsi Papua Tengah. Selain itu pula, dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika. Dan sebaiknya tindaklanjutnya diperbanyak melakukan Sosialisasi Empat Pilar dengan Melibatkan pemuda Kampung. Kegiatan ini membutuhkan kolaborasi yang lebih jauh dengan masyarakat kampung untuk mencegah lahirnya pemahaman dan gerakan sosial yang bertentangan dengan semangat empat Pilar. Mendorong pembentukan kampung dan warga sadar empat pilar sebagai keberlanjutan membangun masyarakat yang berlandaskan nilai-nilai luhur bangsa dan berlandaskan Falsafah Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.