Kolonedale, kabarsenayan.com. — Anggota MPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah mengadakan Sosialisasi empat pilar di Gedung Pola, Kolonedale, Kabupaten Morowali Utara. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas setiap anggota MPR di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan kali ini, dilaksanakan dalam rangka penguatan Nilai Kebangsaan dalam Tata Kelola Pemerintahan Morowali Utara.
Sosialisasi 4 Pilar MPR di Daerah Pemilihan diadakan dengan tujuan: Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan Ketetapan MPR; Membangun semangat nasionalisme dalam diri segenap generasi bangsa; Membangun dan membina persahabatan antar komponen bangsa yang dapat memperkukuh persatuan bangsa; Memahami pentingnya kebhinekaan dalam program budaya dan hidup berbangsa di masyarakat; dan Menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya seluruh penyelenggara pemerintah dan masyarakat memahami serta menerapkan nilai- nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam penyampaiannya, Febriyanti Hongkiriwang menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan kabupaten yang baik (good governance) berfokus pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, dan supremasi hukum untuk meningkatkan pelayanan publik . Ini melibatkan penataan organisasi yang efektif, pengelolaan anggaran berbasis kinerja, serta peran strategis kepala daerah dalam menggerakkan pembangunan dan birokrasi, didukung oleh penegakan integritas.
Sebagai mana diketahui prinsip Utama (Good Governance), meliputi: Transparansi: Keterbukaan informasi terkait kebijakan dan anggaran kepada publik., Akuntabilitas: Pertanggungjawaban kinerja pemerintahan, termasuk LAKIP (Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah)., Partisipasi: Melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pembangunan., dan Supremasi Hukum: Penyelenggaraan pemerintahan berdasarkan aturan yang berlaku dan berkeadilan.
Kegiatan yang dilaksanakan tanggal 8 Februari 2026 ini, diharapkan, agar pelaksanaan acara ini dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI khususnya di Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu pula, dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.