Jombang, kabarsenayan.com. — Keputusan Prof. KH. Dr. Nasaruddin Umar, MA, untuk tidak melanjutkan kontestasi sebagai calon Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-35 NU di Tambakberas, Jombang, menjadi perhatian besar di kalangan warga Nahdliyin. Sikap tersebut memunculkan beragam reaksi. Sebagian merasa kecewa karena melihat Nasaruddin Umar sebagai figur yang memiliki kapasitas kepemimpinan, pengalaman keagamaan, serta jaringan luas di dalam dan luar NU. Namun, sebagian lainnya menilai keputusan itu sebagai langkah matang seorang ulama yang lebih memilih memperluas medan pengabdian. Mundur dari kontestasi tidak berarti meninggalkan perjuangan NU.
Keputusan Nasaruddin Umar justru dipandang sebagai bentuk politik jalan tengah NU: tidak mengambil posisi dalam perebutan kekuasaan organisasi, tetapi tetap hadir melalui pengabdian untuk agama, bangsa, dan negara. Sebagai Menteri Agama Republik Indonesia dan Imam Besar Masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar berada pada posisi strategis dalam menjaga kehidupan keagamaan nasional. Perannya mencakup pembinaan umat, penguatan moderasi beragama, serta menjaga kerukunan antarumat beragama.
Aktivis NU Munawar Fuad mengatakan, Nasaruddin Umar sejak awal tidak pernah mendeklarasikan diri sebagai calon Ketua Umum PBNU. Dukungan terhadap dirinya lebih banyak muncul secara alami dari para pengagum, jamaah, kader NU, alumni pergerakan mahasiswa, badan otonom NU, serta berbagai jaringan warga NU di daerah.
“Yang muncul adalah aspirasi para muhibbin dan warga NU yang berharap beliau bersedia maju sebagai calon Ketua Umum PBNU,” ujar Munawar Fuad. Menurutnya, alasan utama Nasaruddin Umar tidak melanjutkan pencalonan adalah untuk menjaga fokus menjalankan amanah sebagai Menteri Agama. Sebagai pejabat negara, kata Munawar, Nasaruddin memiliki tanggung jawab yang mencakup seluruh umat beragama di Indonesia. Karena itu, pilihan tersebut menunjukkan komitmen untuk mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan organisasi.
Berpotensi Menjadi Penghubung NU dan Negara
Keputusan Nasaruddin Umar juga dinilai memiliki dampak strategis terhadap dinamika Muktamar ke-35 NU:
Pertama, langkah tersebut menjaga konsentrasi pemerintahan dan menghindarkan munculnya persepsi adanya benturan antara jabatan publik dengan kontestasi organisasi.
Kedua, keputusan itu memberi ruang lebih luas kepada para peserta Muktamar untuk menentukan pemimpin PBNU secara mandiri melalui mekanisme musyawarah.
Ketiga, Nasaruddin Umar berpotensi memainkan peran sebagai penghubung antara NU dan negara. Ia dapat menjadi jembatan yang memperkuat hubungan antara aspirasi keumatan dengan kebijakan pemerintahan.
Keempat, mundurnya Nasaruddin Umar dapat membantu meredakan potensi polarisasi dalam Muktamar dan membuka ruang rekonsiliasi antarberbagai kelompok di tubuh NU.
Dalam konteks tersebut, Munawar Fuad menyebut Nasaruddin Umar sebagai figur “king maker” dalam arti memiliki pengaruh moral dan kapasitas untuk mendorong lahirnya kepemimpinan NU yang mampu menjaga persatuan.
“Beliau telah teruji sebagai pemimpin santri negarawan dan negarawan santri, yang mengedepankan pelayanan, pembinaan, dan pengayoman umat,” kata Munawar.
Muktamar ke-35 NU dan Masa Depan Organisasi
Muktamar ke-35 NU tidak hanya menjadi ajang memilih Ketua Umum PBNU, tetapi juga menjadi momentum menentukan arah perjalanan NU memasuki abad kedua. NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengubah kompetisi menjadi kolaborasi, kekuasaan menjadi amanah, serta organisasi menjadi kekuatan kemaslahatan bagi masyarakat.
Dengan keputusan tersebut, Nasaruddin Umar menunjukkan bahwa khidmah tidak selalu harus ditempuh melalui jabatan struktural. Pengabdian dapat dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk pelayanan publik dan penguatan kehidupan berbangsa. Mundur dari kontestasi, tetapi tetap berada di tengah perjuangan. Itulah makna politik jalan tengah NU yang tercermin dalam langkah Nasaruddin Umar menuju Muktamar ke-35 NU 2026.