Partai Umat Kukuhkan Pengurus Baru Periode 2025–2030, Tegaskan Sikap Kritis-Independen dan Harapan pada MK

Jakarta, kabarsenayan.com.  — Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Umat resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2030 dalam sebuah acara deklarasi yang berlangsung di Jakarta, Kamis lalu. Upacara pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Syuro Partai Umat, Prof. Dr. M. Amien Rais, yang juga menetapkan struktur kepengurusan baru hasil Musyawarah Majelis Syuro ke-9 pada 17 September 2026.

Struktur Baru, Semangat Baru
Dalam keputusannya, Majelis Syuro menetap
– Ketua Umum: Ir. H. Anshori Idrus Sambo
– Ketua Harian: H.K. Sh
– Sekretaris Jenderal: Muhammad Sadik
– Bendahara Umum: Sri Esti Saputra, S.H.

Lima komisi strategis juga dibentuk guna memperkuat langkah partai menuju Pemilu 2029, meliputi Komisi Penataan Organisasi, Komisi Pengaderan, Komisi Pemenangan Pemilu, Komisi Komunikasi Publik, dan Komisi Pemberdayaan Ekonomi. Keputusan ini sekaligus mencabut keputusan sebelumnya tanggal 13 Juni 2025.

Prof. Amien Rais dalam pesannya menegaskan bahwa jabatan adalah amanah. “Jangan berkhianat kepada Allah, Rasul, dan amanah yang dititipkan. Majelis Syuro adalah lembaga pengambil keputusan tertinggi, tidak perlu diperdebatkan lagi,” ujarnya. Beliau juga mengingatkan para fungsionaris agar memastikan kelengkapan dokumen pribadi, dan mengundurkan diri jika ada persoalan, guna menghindari sengketa di Mahkamah Konstitusi.

Sikap Terhadap Isu Strategis Nasional

Dalam siaran pers yang diterima awak media, Partai Umat menyampaikan tiga sikap penting:

1. Soal Ambang Batas Parlemen
Penentuan ambang batas parlemen bukan sekadar urusan partai, melainkan menyangkut kedaulatan rakyat, keadilan politik, dan kesetaraan peserta pemilu. Presiden diharapkan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok.

2. Harapan pada Mahkamah Konstitusi
Terkait Perkara Nomor 01/PHPU-PRES/XXVII/2026, Partai Umat mendorong hakim tidak hanya melihat dari sisi prosedural, tetapi juga menggunakan hati nurani untuk mengungkap kebenaran substantif. “Prosedur penting, tetapi jangan jadi penghalang kebenaran. Biarlah bukti diuji dengan bukti,” demikian bunyi siaran pers tersebut.

3. Dukungan yang Kritis terhadap Pemerintah
“Partai Umat mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang berpihak pada rakyat, menegakkan keadilan, dan memberantas korupsi — tetapi bukan dukungan tanpa kritis. Kami tetap independen, konstruktif, dan objektif,” tegas pernyataan tersebut.

Belajar dari Sejarah: Suara Rakyat Tak Boleh Terbuang

Dalam penutupan acara, disampaikan refleksi sejarah pemilu Indonesia: “Kita pernah punya 3 partai, 10 partai, hingga puluhan partai. Jumlah bukan kuncinya. Yang terpenting: Penyelenggara Pemilu harus jujur, adil, dan terbuka. Tidak boleh ada satu pun suara rakyat yang terbuang.” Pesan ini ditujukan kepada seluruh partai politik di parlemen agar senantiasa menjaga hak konstitusional pemilih.

Acara ditutup dengan doa bersama dan sesi foto jajaran pengurus baru. Semangat perjuangan Partai Umat: “Tegakkan Keadilan, Lawan Kezaliman.” Semoga langkah ini membawa kebaikan bagi bangsa dan negara.