EKA KRISTINA YEIMO ADAKAN SOSIALISASI DI SP5

SP5, kabarsenayan.com. — Eka Kristina Yeimo mengadakan Sosialisasi 4 pilar di SP5, Mimika Papua pada tanggal 9 Pebruari 2026. Pada kesempatan ini, Eka Kristina Yeimo menjelaskan tentang pelaksanaan keadilan sosial dalam masyarakat. Keadilan sosial adalah hak asasi setiap orang.

Eka Kristina Yeimo menekankan bahwa Keadilan sosial bagi warga Papua adalah upaya mewujudkan kesetaraan hak dan kesejahteraan, mencakup pengakuan dan partisipasi politik, pemerataan ekonomi dan lapangan kerja, perlindungan dan penegakan hukum yang adil, melalui kebijakan seperti Otonomi Khusus (Otsus) dan DOB.

Keadilan sosial di Papua adalah proses berkelanjutan yang memerlukan evaluasi, kolaborasi, dan komitmen semua pemangku kepentingan agar terwujud kesejahteraan yang merata dan bermartabat bagi seluruh rakyat Papua.

Meskipun diakui adanya tantangan dengan masih adanya ketimpangan, marginalisasi, diskriminasi, konflik, pelanggaran HAM, dan eksploitasi SDA yang tidak berpihak pada rakyat. Hal ini membutuhkan pendekatan humanis, kolaboratif antara pemerintah dan warga masyarakat.

Diharapkan agar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihan Papua Tengah dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.