Jakarta, kabarsenayan.com. — Boikot produk Israel telah menjadi topik sensitif dan kontroversial di kancah dunia internasional. Beberapa negara termasuk Indonesia sudah mulai melakukan kampanye untuk memboikot produk-produk Israel sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah Israel di Palestina
Indonesia Halal Watch (IHW) bekerja sama dengan Pusat Riset Agama dan Kepercayaan, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), meluncurkan hasil riset nasional bertajuk “Fatwa Boikot MUI dan Dampaknya terhadap Pertumbuhan Industri Nasional”, Selasa (20/5) di Gedung Widya Graha BRIN, Jakarta. Riset ini mengkaji dampak Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 mengenai dukungan terhadap Palestina dan seruan boikot terhadap produk yang terafiliasi dengan Israel, terhadap pola konsumsi masyarakat serta pertumbuhan industri nasional.
“Hasil riset kami menunjukkan bahwa fatwa MUI tidak hanya berdampak moral dan keagamaan, tetapi juga menciptakan perubahan struktural dalam perilaku konsumsi masyarakat Indonesia yang kini lebih berpihak kepada produk nasional,” ungkap Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH., MH., Founder IHW dalam acara peluncuran hasil riset.

Hingga saat ini beberapa masyarakat yang peduli akan Palestina masih menerapkan aksi boikot sebagai bentuk unjuk rasa bantuan terhadap Palestina. Karena secara tidak langsung dengan kita tidak membeli produk-produk dari Israel, maka kita dapat membantu menurunkan pemasukan dari hasil produksi produk-produk Israel tersebut. Meskipun aksi boikot ini tidak dapat membuat Israel menjadi jatuh miskin karena produknya diboikot secara massal, namun aksi ini ternyata cukup terlihat dampaknya, seperti beberapa restoran yang berlabel Israel mulai terlihat lebih sepi pengunjung daripada biasanya dan juga terjadinya pengurangan tenaga kerja di restoran tersebut.
Dukungan Masyarakat dan Pergeseran Konsumsi berdampak pada total 975 responden di 13 wilayah kota/kabupaten, sebanyak 93,4% mendukung fatwa MUI, dan 92,5% kini lebih selektif dalam memilih produk, hanya membeli produk dengan label nasional. Pergeseran konsumsi terjadi secara signifikan pada sektor makanan cepat saji (77,6%), minuman (75,2%), dan air mineral (78,2%).
Masyarakat semakin massif bersama-sama melakukan Boikot dengan cara menghindari merek-merek global yang dianggap terafiliasi dengan Israel, dan beralih ke produk lokal seperti, Le Minerale pilihan untuk air mineral kemasan Kopi Kapal Api , D’Besto, Wardah, ciptaden, hingga So Klin.
Dampak Positif bagi UMKM dan Industri Nasional, menurut peneliti dari BRIN menyebutkan bahwa gerakan boikot ini memberikan ruang tumbuh yang luas bagi UMKM dan industri lokal. *“Fatwa MUI menjadi momentum penguatan ekonomi nasional berbasis etika konsumsi. Ini menunjukkan bahwa keputusan religius bisa mendorong solidaritas ekonomi yang konkret,” kata salah satu peneliti BRIN dalam paparan hasil riset.
Produk nasional kini lebih dilirik karena dinilai berkualitas dan lebih menjamin kemandirian ekonomi. Indofood, Mayora, Wings, dan produsen lokal lainnya mengalami lonjakan permintaan.
Riset ini juga merekomendasikan:
– Sosialisasi lanjutan Fatwa MUI melalui media dan komunitas
– Penguatan label dan logo produk nasional yang resmi
– Dukungan pemerintah terhadap produk alternatif lokal
– Penyusunan daftar resmi produk terafiliasi Israel untuk menghindari hoaks
– Kolaborasi lintas sektor antara MUI, pemerintah, industri, media, dan masyarakat
“Kami berharap pemerintah dapat segera merilis logo nasional untuk membantu masyarakat memilih produk lokal dengan lebih mudah. Ini bukan hanya gerakan boikot, tetapi gerakan kedaulatan ekonomi berbasis etika dan solidaritas,” tegas Ikhsan Abdullah.