FEBRIYANTHI HONGKIRIWANG ADAKAN SOSIALISASI 4 PILAR MPR DI KOLONEDALE

Kolonedale, kabarsenayan.com. — Perekonomian di Indonesia dilaksanakan berdasarkan Pasal 33 UUD 1945, yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama atas dasar kekeluargaan dan bertujuan untuk kesejahteraan umum. Tujuannya adalah mewujudkan keadilan sosial dengan mengedepankan partisipasi aktif masyarakat, distribusi kekayaan yang merata, serta kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama, sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan Pasal 33 UUD 1945 tersebut. Menjamin setiap warga negara memiliki akses

yang sama terhadap sumber daya ekonomi dan hasil pembangunan., Mengurangi kesenjangan: Membatasi monopoli dan konsentrasi kekuasaan ekonomi di tangan segelintir orang atau kelompok., Meningkatkan kesejahteraan: Menjamin kebutuhan dasar masyarakat terpenuhi dan meningkatkan kualitas hidup., Memperkuat ekonomi nasional: Meningkatkan daya saing produk dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor. Ekonomi kerakyatan memberi akses lebih luas bagi masyarakat, terutama yang memiliki daya ekonomi lemah, untuk berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi, sehingga mereka mampu mengendalikan jalannya perekonomian.

Demikian tema kegiatan sosialisasi 4 pilar yang dilaksanakan Anggota MPR RI/DPD RI dari Sulawesi Tengah, Febriyanthi Hongkiriwang. S. Si., Apt., dengan no keanggotaan B-101 di Gedung serbaguna Kolonedale, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Acara ini dilaksanakan bersama tokoh masyarakat Kabupaten Morowali Utara. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 7 September 2025.

Lebih jauh, dijelaskan bahwa Keadilan sosial dalam ekonomi kerakyatan diwujudkan dengan distribusi pendapatan dan sumber daya yang merata, sehingga monopoli dan oligopoli yang menguntungkan segelintir pihak dapat dihindari.

Sosialisasi 4 Pilar MPR ini, dilaksanakan untuk memberikan pencerahan sikap Kebangsaan kepada seluruh rakyat Indonesia. Sosialisasi empat pilar kebangsaan memberikan bekal pengetahuan dan wawasan kebangsaan untuk menghadapi arus globalisasi, serta mencegah tindakan negatif. Dengan demikian sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan dapat memupuk nilai-nilai kebangsaan sebagai tanggung jawab bersama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat.

Diharapkan agar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di daerah pemilihan Sulawesi Tengah dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.