Morowali Utara, kabarsensayan.com. — Anggota MPR-DPD RI dari Sulawesi Tengah, Febriyanthi Hongkiriwang mengikuti kegiatan Konsolidasi Tata Kelola Pemerintahan Desa pada hari Kamis, 11 Des 2025 di Balai Pertemuan Kecamatan Petasia Timur/Desa Bunta, Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kegiatan ini diikuti unsur BPD dan Aparatur Desa setempat.
Konsolidasi Tata Kelola Pemerintahan Desa diadakan untuk memajukan tata kelola pemerintahan desa, yaitu sistem pengelolaan sumber daya dan kebijakan desa secara efektif dan efisien sesuai prinsip good governance partisipasi, transparansi, akuntabilitas, untuk mencapai kesejahteraan warga, diatur dalam UU Desa, melibatkan Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD, serta mengurus urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Tata kelola pemerintahan desa menyangkut Partisipasi aktif atau Keterlibatan masyarakat dalam pengambilan keputusan (misal: Musrenbangdes). Termasuk transparansi: Keterbukaan informasi pengelolaan desa, termasuk dana desa.
Febriyanthi Hongkiriwang mengapresiasi kegiatan ini sebagai hal yang dapat meningkatkan pelayanan pada masyarakat, dan penyelenggaraan pemerintahan desa yang lebih baik.