Lampung, kabarsenayan.com. —- Anggota MPR RI Dr. Ir. H. A. Junaidi Auly, M.M. melaksanakan sosialisasi empat pilar MPR RI untuk memperkuat pemahaman dasar kebangsaan di kalangan publik. Kegiatan ini menekankan pentingnya Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi harmoni nasional dan budaya bernegara.(15/12/2025)
Junaidi menjelaskan Fokus utamanya adalah meningkatkan literasi kebangsaan melalui dialog publik dan penyebaran materi edukatif, dengan menghadirkan narasumber yang kompetitif serta hadirnya tokoh masyarakat, aktivis komunitas, dan warga sipil.
“Menguatkan kesadaran kebangsaan melalui diskusi terbuka, penyebaran materi literasi kebangsaan, dan peningkatan partisipasi publik dalam pengamalan empat Pilar MPR RI adalah langkah konkrit kita untuk mencerdaskan anak bangsa,” ujar Junaidi.
Alumni Doktoral IPDN ini menambahkan 4 Pilar MPR RI yang disosialisasikan yakni, Pancasila sebagai ideologi dasar bangsa landasan moral dan etika bernegara, UUD 1945 sebagai dasar konstitusional negara serta hak-hak warga negara dan kewajiban konstitusional, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai wujud kesatuan wilayah, persatuan bangsa, dan kedaulatan nasional, serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai keragaman budaya, suku, agama, dan bahasa sebagai kekuatan nasional.
“Pemahaman empat Pilar MPR RI menjadi fondasi bagi kehidupan bernegara yang toleran, patuh hukum, dan berkontribusi pada persatuan nasional,” kata Junaidi.
Junaidi berharap adanya peningkatan literasi kebangsaan di berbagai kalangan, peningkatan partisipasi publik dalam kegiatan kebangsaan, serta tumbuhnya budaya bernegara di komunitas lokal.