Lembo, Morowali Utara, kabarsenayan.com. — Anggota MPR RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah mengadakan Sosialisasi empat pilar di Lembo. Kegiatan ini dilaksanakan bersama komunitas muslim di Lembo, Sulawesi Tengah. Agenda ini merupakan pelaksanaan tugas setiap anggota MPR di daerah pemilihan masing-masing. Kegiatan kali ini, dilaksanakan dalam rangka penguatan toleransi beragama dan mengawal potensi daerah melalui konstitusi. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2026.
Dalam penyampaiannya, Febriyanti Hongkiriwang mengatakan pentingnya toleransi beragama untuk bisa saling menghormati, menghargai, dan menerima perbedaan keyakinan tanpa diskriminasi . Ini melibatkan hidup berdampingan secara damai, tidak memaksakan kehendak, dan tidak menghina agama lain. Toleransi krusial untuk mencegah konflik dan menciptakan kerukunan sosial di tengah keberagaman, terutama di Indonesia.
Febriyanti Hongkiriwang menguraikan tentang pelaksanaan toleransi, seperti memberikan kesempatan tetangga untuk beribadah, tidak merusak tempat ibadah, dan tidak mengganggu perayaan hari besar agama lain. Mengadakan dialog antar ummat beragama, serta gotong royong dan saling membantu tanpa memandang latar belakang agama. Dan mengakui hak individu untuk memilih dan menjalankan agama masing-masing tanpa paksaan. DEngan demikian tercipta kehidupan yang harmonis, lingkungan yang aman dan ikatan sosial yang kuat dalam masyarakat.
Dengan suasana kondusif tersebut, warga dapat bekerjasama untuk mengawal potensi daerah melalui konstitusi. Hal ini diartikan mengelola sumber daya, keunikan, dan kemampuan daerah untuk kesejahteraan rakyat dengan berlandaskan pada UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan terkait, terutama melalui mekanisme otonomi daerah. Peraturan ini mewajibkan pemda membuat kebijakan (Perda) yang mendukung pemberdayaan potensi lokal, efisiensi pelayanan publik, dan peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah).
Diharapkan, agar pelaksanaan acara ini dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI khususnya di Daerah Pemilihan Provinsi Sulawesi Tengah. Selain itu pula, dengan terlaksananya kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.