Jakarta, kabarsenayan.com. — Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) menggelar Rapat Sinkronisasi dan Koordinasi Lintas Kementerian/Lembaga dalam Rangka Pengawalan Tindak Lanjut Penyusunan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Nasional di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (6/5). Kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari hingga 8 Mei 2026.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Otto Hasibuan, setelah sebelumnya diawali dengan laporan kegiatan oleh Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli.
Dalam laporannya, Nofli menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan sinkronisasi dan koordinasi tugas dan fungsi kementerian/lembaga, khususnya dalam aspek pemanfaatan, pemberdayaan, serta pelindungan kekayaan intelektual. Selain itu, forum ini juga menjadi tindak lanjut dari rekomendasi hasil pembahasan tahun 2025 guna menyamakan persepsi terkait pembagian peran antar kementerian/lembaga.
“Melalui forum ini diharapkan terwujud kebijakan kekayaan intelektual yang inklusif, terintegrasi, konsisten, dan berkelanjutan dari hulu hingga hilir dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Nofli.
Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh 71 peserta yang berasal dari berbagai kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Bappenas, hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta unsur akademisi dan asosiasi kekayaan intelektual.
Sementara itu, dalam sambutannya, Otto Hasibuan menegaskan bahwa penyusunan Peta Jalan Kekayaan Intelektual Nasional merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem hukum dan ekonomi berbasis inovasi yang terintegrasi.