SOSIALISASI DI NABIRE, EKA KRISTINA YEIMO AJAK WARGA PERERAT PERSATUAN

Nabire, kabarsenayan.com. Anggota MPR RI dari Papua tengah, Eka Kristina Yeimo, S.Pd., M.Si., melanjutkan tugas pengabdiannya dengan mengadakan kegiatan sosialisasi di Nabire, daerah pemilihan Papua Tengah. Kegiatan Sosialisasi 4 PILAR merupakan tugas yang sangat penting dalam rangka internalisasi ideologi dan dasar negara Pancasila, memperkokoh NKRI dalam persatuan dan kesatuan bangsa dengan semangat Bhinneka Tunggal Ika.  Dengan demikian, sesuai amanat undang-undang, maka salah satu tanggung jawab konstitusional lembaga MPR menjadikan sistem nilai yang terimplementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Sosialisasi 4 Pilar MPR di Daerah Pemilihan yang berlangsung tanggal 19 Juni 2026, bertujuan untuk: 1). Meningkatkan pengetahuan dan pemahaman     masyarakat     terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik  Indonesia,  Bhinneka Tunggal Ika dan  Ketetapan MPR; 2). Membangun semangat nasionalisme dalam diri segenap generasi bangsa;  3). Membangun  dan  membina  persahabatan  antar komponen  bangsa  yang dapat memperkukuh persatuan bangsa; 4). Memahami  pentingnya  kebhinekaan  dalam  program  budaya  dan  hidup berbangsa di masyarakat; dan 5). Menumbuhkan kesadaran    masyarakat    akan    pentingnya    seluruh penyelenggara  pemerintah  dan  masyarakat  memahami  serta  menerapkan nilai- nilai luhur bangsa dalam kehidupan sehari-hari.

“Pada saat ini bangsa kita sedang menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun dari luar negeri. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita seluruh rakyat Indonesia, khususnya rakyat Papua, untuk semakin memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dengan berlandaskan pada empat pilar kebangsaan.”

Eka Kristina Yeimo juga mengajak masyarakat, tetap menjadi warga yang baik, patuh dan taat pada aturan UU dan tetap menjaga keutuhan NKRI.

Diharapkan agar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI khususnya di Daerah Pemilihan Papua Tengah dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat khususnya mahasiswa (generasi muda) terhadap nilai-nilai kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yaitu Pancasila, Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.