Munawar Fuad Noeh,
IKAL PPSA23 LEMHANNAS RI, Aktivis Nahdlatul Ulama,
Associate Professor International Departement of President University.
Jakarta, kabarsenayan.com. — Menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) tahun 2026, sosok DR. .KH Mochamad Irfan Yusuf Hasyim atau Gus Irfan berada pada posisi yang menarik dalam lanskap NU dan negara. Ia bukan hanya Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, tetapi juga putra KH Yusuf Hasyim dan cucu Hadratussyaikh KH Hasyim Asy’ari, salah seorang pendiri NU. Tentu saja kedekatannya dengan Presiden Prabowo tak diragukan, selain sebagai Wakil Ketua Umum Partai Gerindra dan juga Ketua Umum GEMIRA (Gerakan Muslim Indonesia Raya). Tak hanya itu, prestasi dan terobosannya dalam pembaharuan tata Kelola Haji dan Umrah, mampu mewujudkan harapan Presiden Prabowo dan Umat Islam, dengan menjadi Menteri Haji dan Umrah Pertama dalam sejarah yang menerapkan kebijakan dan layanan haji dan umrah terbaik. Posisi multi strategis tersebut membuat pandangannya terhadap Muktamar, hubungan NU dengan negara, dan masa depan jam’iyyah memiliki bobot simbolik sekaligus politik, politik kebangsaan alias politik adhiluhung.
Pertanyaannya, Gus Irfan yang diharapkan banyak pihak untuk maju dalam kontestasi menjadi Ketua Umum PBNU di Muktamar yang digelar di Tanah Muassis tersebut, tak berkehendak maju. Dalam forum diskusi NU Masa Depan dan Masa Depan NU, Gus Irfan yang hadir diundang Yayasan Talibuana Nusantara di Jakarta, didampingi KH Endin AJ Soefihara dan para tokoh senior NU dari kalangan Kyai, Cendekia, Profesional, Praktisi dan aktivis, menyatakan pandangan dan sikapnya sangat bernas. Dirinya tengah mendapat Amanah sebagai eksekutif, menjadi pembantu presiden, dan memiliki tanggung jawab penuh atas urusan kementeriannya, lebih memilih berkhidmat memenuhi Amanah. Dalam pandangannya, NU adalah Amanah bukan Warisan yang harus diperebutkan. Meskipun Presiden Prabowo pernah memberikan arahan pada para Menteri atau Kabinernya, mempersilahkan siapapun untuk mengabdi di lingkungan NU, namun harus mengikuti segala aturan yang ditelah ditetapkan NU, bukan malah mencari cara dan celah memengaruhi atau mengotak-atik aturan dan ketetapan Nahdlatul Ulama.
Dari berbagai pernyataannya pada 2026, terdapat satu garis pemikiran yang relatif konsisten: Gus Irfan menolak campur tangan kekuasaan eksternal dalam proses internal NU, menolak politik uang dan intervensi partai politik, serta mengingatkan agar Muktamar tidak berubah menjadi arena perebutan kekuasaan sebagaimana kongres partai politik. Pada saat yang sama, ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati kemandirian NU dan tidak melakukan intervensi dalam pemilihan kepemimpinan NU. (TIMES Jombang)
Tulisa ini membaca pandangan tersebut bukan sekadar sebagai sikap menjelang Muktamar, tetapi sebagai pintu masuk untuk memahami tiga lapis hubungan: NU dengan negara, NU dengan politik, dan NU dengan tradisi Islam pesantren. Dalam perspektif itu, posisi ideal NU bukan berada di bawah negara, tetapi juga bukan berhadap-hadapan secara antagonistik dengan negara. NU merupakan kekuatan masyarakat sipil keagamaan yang dapat bekerja sama dengan negara sekaligus menjaga independensi moralnya.
Gus Irfan dan Posisi Historis yang Tidak Biasa
Membaca Gus Irfan tidak cukup hanya dengan melihat dirinya sebagai seorang pejabat negara atau kandidat potensial dalam dinamika kepemimpinan NU. Ia mempunyai posisi historis yang jauh lebih kompleks. Gus Irfan adalah putra KH Yusuf Hasyim, pengasuh Pesantren Tebuireng, dan cucu KH Hasyim Asy’ari. Ia juga memiliki pengalaman panjang dalam dunia pesantren, pengelolaan lembaga ekonomi, dan organisasi NU sebelum memasuki pemerintahan. Pada 2025 ia dipercaya menjadi Menteri Haji dan Umrah RI. (IDN Times)
Karena itu, ketika Gus Irfan berbicara tentang NU, terdapat setidaknya tiga identitas yang bertemu: identitas sebagai keluarga biologis Muassis NU; identitas sebagai kader dan bagian dari tradisi pesantren; identitas sebagai pejabat negara dan identitas politisi santri di tubuh partai penguasa. Lengkap. Semunya tidak selalu mudah dipertemukan.
Justru di situlah menariknya pandangan Gus Irfan menjelang Muktamar 2026. Ia harus menjaga batas antara kepentingan negara, kepentingan pribadi, kepentingan keluarga Muassis, dan kepentingan jam’iyyah NU. Dan pernyataan-pernyataannya menunjukkan bahwa ia berusaha menempatkan NU sebagai organisasi yang mempunyai otonomi sendiri. Gus Irfan mampu menjaga dirinya sebagai santri dan negarawan atau negarawan berjiwa santri.
Apa Sesungguhnya Arahan Presiden terhadap Muktamar NU?
Salah satu isu paling sensitif menjelang Muktamar adalah pertanyaan: Apakah Presiden Prabowo memberikan dukungan kepada calon tertentu? Pertanyaan ini menjadi penting karena Gus Irfan sendiri berada dalam pemerintahan. Namun, pernyataan publik Gus Irfan justru bergerak ke arah sebaliknya.
Pada Juli 2026, Gus Irfan secara terbuka membantah adanya “poros Istana” dalam Muktamar NU. Ia menyatakan bahwa Presiden Prabowo menghormati NU dan tidak akan ikut campur menentukan siapa yang menjadi pemimpin NU. Menurut Gus Irfan, apabila ada pihak yang mengklaim memperoleh dukungan Presiden, klaim tersebut bukan sikap resmi Presiden. (Berita Satu)
Pernyataan ini mempunyai arti politik yang penting. Sebab, dalam organisasi sebesar NU, klaim mendapatkan restu kekuasaan dapat menjadi sumber legitimasi politik yang sangat kuat. Ketika seorang calon mengatakan: “Saya mendapat dukungan Presiden”, maka pesan politik yang muncul bukan sekadar dukungan personal. Pesannya dapat terbaca sebagai: “Saya mempunyai akses kepada pusat kekuasaan.”
Karena itu, penegasan Gus Irfan bahwa Presiden tidak melakukan intervensi dapat dipahami sebagai upaya mengembalikan sumber legitimasi kepemimpinan NU kepada mekanisme internal NU. Dengan kata lain: Istana boleh menghormati NU, tetapi Istana tidak seharusnya memilihkan pemimpin NU.
Dari “Restu Istana” Menuju “Kemandirian Jam’iyyah”
Di sinilah pandangan Gus Irfan menjadi lebih menarik. Ia tidak hanya berbicara tentang Presiden. Pada Maret 2026, Gus Irfan menyatakan harapan agar Muktamar NU terbebas dari dua hal: politik uang dan intervensi partai politik. Ia bahkan menyatakan bahwa NU sebaiknya diberi ruang untuk menentukan arah kepemimpinannya secara mandiri tanpa pengaruh kekuatan politik eksternal. (TIMES Jombang)
Pernyataan ini memiliki konsekuensi teoritis. Jika politik uang merusak proses demokrasi, maka intervensi eksternal merusak otonomi organisasi. Dengan demikian, terdapat tiga prinsip yang dapat dibaca dari pandangan Gus Irfan: pertama, kemandirian dari uang; kedua, kemandirian dari partai politik; ketiga, kemandirian dari kekuasaan negara. Ini bukan berarti NU harus anti-negara. Justru sebaliknya. NU dapat menjadi mitra negara dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi umat, haji, pemberdayaan masyarakat dan pembangunan bangsa, tetapi kemitraan tidak sama dengan subordinasi.
Dalam teori civil society, organisasi masyarakat sipil memang mempunyai fungsi sebagai kekuatan sosial yang dapat bekerja sama dengan negara sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap kekuasaan. Sejumlah penelitian mengenai NU di Indonesia menempatkan NU sebagai salah satu kekuatan civil society yang mempunyai fungsi sosial, pendidikan, demokrasi dan kontrol terhadap kebijakan pemerintah. (Ejournal UIN Madura)
Mengapa Gus Irfan Mengkritik “Muktamar seperti Kongres Partai Politik”?
Pernyataan Gus Irfan yang paling keras justru bukan mengenai Presiden. Ia menyatakan bahwa dirinya merasa malu, kecewa dan marah melihat dinamika persaingan menjelang Muktamar. Ia berharap Muktamar menjadi Muktamar yang sejuk dan tidak menyerupai kongres partai politik yang ditandai saling berebut, menolak dan menjegal. (Suara)
Secara ilmiah, kritik ini dapat dibaca sebagai kritik terhadap perubahan karakter organisasi. Partai politik pada dasarnya memang dirancang untuk memperebutkan kekuasaan negara. NU bukan itu. NU lahir sebagai jam’iyyah keagamaan yang berakar pada pesantren, ulama, jamaah, tradisi keilmuan dan pelayanan sosial-keagamaan. Maka ketika logika kompetisi kekuasaan partai politik masuk terlalu jauh ke dalam organisasi keagamaan, terjadi apa yang dapat disebut sebagai: “political colonization of religious organization” atau kolonisasi logika politik terhadap organisasi keagamaan.
Gejalanya dapat berupa: jabatan menjadi tujuan; dukungan dihitung seperti transaksi; jaringan politik menggantikan jaringan keulamaan;kemenangan kandidat lebih penting daripada persatuan jamaah; loyalitas personal mengalahkan loyalitas kepada nilai organisasi. Dalam konteks inilah pernyataan Gus Irfan bahwa para kiai terdahulu justru saling menolak jabatan menjadi sangat penting. Bagi tradisi pesantren, jabatan bukan terutama privilege, tetapi taklif—beban amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada Allah.
Kembali kepada Qanun Asasi: Jabatan sebagai Amanah
Gus Irfan juga mengingatkan agar para tokoh NU kembali bercermin kepada nilai yang diwariskan para pendiri NU, termasuk Qanun Asasi KH Hasyim Asy’ari. (Suara) Ini bukan sekadar nostalgia sejarah. Qanun Asasi dapat dibaca sebagai salah satu fondasi etika organisasi NU. Dalam perspektif tersebut, kepemimpinan bukan pertama-tama persoalan: “Siapa yang paling kuat?” melainkan: “Siapa yang paling mampu memikul amanah?”
Perbedaan ini sangat fundamental. Logika politik elektoral cenderung bertanya: Siapa yang memperoleh suara terbanyak? Sedangkan logika kepemimpinan keulamaan bertanya: Siapa yang paling mampu menjaga amanah, maslahat jamaah dan kesinambungan perjuangan? Keduanya tidak selalu bertentangan. Tetapi ketika demokrasi internal NU kehilangan etika keulamaan, maka prosedur demokratis dapat tetap berjalan sementara substansi moral kepemimpinan justru mengalami kemunduran.
Gus Irfan Melihat NU Masa Kini
Dari berbagai pernyataan dan pandangan Gus Irfan terhadap NU masa kini dapat dibaca dalam tiga lapis. Pertama: NU tetap merupakan organisasi yang sangat besar dan strategis. NU bukan sekadar organisasi keagamaan lokal. NU memiliki pesantren, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, lembaga sosial, jaringan ulama, struktur organisasi dan basis jamaah yang sangat luas. Kajian akademik bahkan menempatkan NU sebagai salah satu organisasi masyarakat sipil keagamaan paling penting dalam perkembangan demokrasi dan kehidupan sosial Indonesia. (Ejournal UIN Madura)
Kedua: besarnya NU justru membawa risiko. Semakin besar organisasi, semakin besar pula nilai politik dan ekonominya. Ini menciptakan godaan: NU sebagai khidmah → NU sebagai sumber pengaruh → NU sebagai sumber kekuasaan. Di sinilah warning Gus Irfan menjadi relevan. Ia seolah mengingatkan bahwa besarnya NU jangan sampai membuat NU kehilangan alasan mengapa ia didirikan. Ketiga: NU membutuhkan modernisasi tanpa kehilangan tradisi. Pandangan sejumlah tokoh yang mendukung Gus Irfan sebagai calon pemimpin NU juga menekankan kebutuhan menghubungkan tradisi pesantren dengan tata kelola organisasi modern, ekonomi, teknologi, pendidikan dan hubungan internasional. (Desa Kita)
Maka masa depan NU tidak cukup hanya: kembali ke masa lalu. Tetapi juga tidak boleh: meninggalkan masa lalu. Formula yang lebih tepat adalah: “Tradisi sebagai akar, modernitas sebagai instrumen, maslahat sebagai tujuan.”
Bagaimana Seorang Keluarga Muassis Memandang NU?
Di sinilah posisi Gus Irfan menjadi sangat simbolik. Sebagai keluarga Muassis, ia tidak hanya mewarisi nama. Ia mewarisi sebuah tanggung jawab moral terhadap warisan sejarah. Namun, justru karena itu, keluarga Muassis tidak semestinya dipahami sebagai pemilik NU. Ini prinsip penting. Muassis adalah sumber teladan, bukan sumber kepemilikan. NU bukan milik keluarga Hasyim Asy’ari. NU bukan milik Tebuireng. NU bukan milik Tambakberas. NU bukan milik Denanyar. NU bukan milik Rejoso.
Pesantren-pesantren tersebut merupakan bagian dari genealogi keulamaan dan sejarah kelahiran serta perkembangan NU, tetapi NU telah menjadi milik umat. Karena itu, menjadi keluarga Muassis bukanlah tiket otomatis menuju jabatan. Sebaliknya, posisi tersebut membawa beban yang lebih berat: menjadi penjaga nilai. Dalam perspektif ini, seorang keturunan Muassis idealnya bertanya: “Apakah tindakan saya memperkuat atau justru mereduksi nilai yang diwariskan para Muassis?” Pertanyaan ini jauh lebih penting daripada: “Apakah saya menang dalam kontestasi?”
Relasi Gus Irfan dengan Negara: Bukan Subordinasi, Bukan Konfrontasi
Posisi Gus Irfan sebagai Menteri Haji dan Umrah sekaligus keluarga Muassis membuat relasi NU-negara menjadi semakin menarik. Ada dua ekstrem yang perlu dihindari. Ekstrem pertama: NU menjadi subordinat negara. Jika NU terlalu dekat dengan kekuasaan, ada risiko organisasi kehilangan independensi moral. NU kemudian hanya menjadi legitimasi sosial bagi kebijakan pemerintah. Ekstrem kedua: NU menjadi oposisi permanen terhadap negara. Ini juga bukan tradisi NU.
Sejarah NU menunjukkan bahwa hubungan NU dengan negara bersifat dinamis: kadang bekerja sama, kadang mengkritik, kadang berkontribusi, dan pada situasi tertentu mengambil posisi korektif. Kajian akademik tentang NU sebagai civil society menunjukkan bahwa organisasi ini memiliki kapasitas untuk bekerja di ruang sosial sekaligus menjalankan fungsi kontrol terhadap pemerintah. (Ejournal UIN Madura)
Karena itu, formula yang lebih tepat adalah: “Dekat dengan negara dalam maslahat, tetapi independen dalam sikap.” Inilah salah satu pelajaran penting dari pernyataan Gus Irfan mengenai Muktamar.
Negara Memerlukan NU, tetapi NU Tidak Boleh Kehilangan Negara sebagai Mitra
Hubungan NU dan negara seharusnya bukan hubungan patron-klien. Negara membutuhkan NU karena NU mempunyai jaringan sosial yang sangat luas dan mempunyai legitimasi keagamaan di tengah masyarakat. NU membutuhkan negara karena banyak agenda kebangsaan tidak mungkin diselesaikan tanpa kebijakan publik, regulasi, anggaran dan kolaborasi kelembagaan. Tetapi hubungan tersebut harus dibangun melalui: partnership, bukan dependency. Kerja sama, bukan kooptasi. Kolaborasi, bukan subordinasi. Dialog, bukan instruksi.
Dalam konteks Muktamar, prinsip tersebut berarti: Presiden boleh berharap NU menjadi kuat, maju dan bermanfaat bagi bangsa; tetapi siapa yang menjadi Ketua Umum PBNU harus ditentukan oleh mekanisme dan otoritas NU sendiri.
Islam dalam Perspektif Gus Irfan
Jika berbagai pernyataan Gus Irfan dibaca dalam konteks yang lebih luas, posisi yang tampak bukanlah Islam yang hendak mengambil alih negara, melainkan Islam yang memberikan nilai moral bagi kehidupan berbangsa. Ini sejalan dengan perkembangan pemikiran NU yang menempatkan Islam, kebangsaan dan kemanusiaan dalam relasi yang produktif.
Kajian akademik terbaru mengenai NU bahkan menggambarkan NU sebagai gerakan civil society Sunni yang berusaha mengembangkan reformasi Islam, pluralisme politik dan gagasan Islam yang humanistik. (OUP Academic)
Karena itu, relasi antara Islam – NU – Indonesia tidak harus dipahami sebagai: Islam versus negara. Melainkan: Islam menjadi sumber nilai dan memberi nilai. NU menerjemahkan nilai dalam masyarakat. Negara menjamin tata kehidupan bersama Warga berperan menjadi subjek pembangunan. Inilah model yang secara historis sangat dekat dengan pengalaman Indonesia.
Salah satu tantangan terbesar NU masa kini adalah membedakan: politik kekuasaan dengan politik keumatan. Politik kekuasaan bertanya: Siapa mendapatkan jabatan? Politik keumatan bertanya: Apa yang diperoleh umat? Politik kekuasaan mengejar posisi. Politik keumatan mengejar maslahat. Politik kekuasaan berorientasi kemenangan. Politik keumatan berorientasi kebermanfaatan. Karena itu, kritik Gus Irfan terhadap politik uang dan perebutan jabatan dalam Muktamar dapat dibaca sebagai ajakan untuk menggeser kembali orientasi: dari “power seeking” menjadi “service seeking”. Ini bukan berarti NU harus steril dari politik dalam pengertian luas.
Karenanya dalam Islam Ahalussunah Waljamaah NU tetap mempunyai hak untuk berbicara mengenai: kemiskinan; pendidikan; ekonomi; korupsi; keadilan; lingkungan; demokrasi; perdamaian; Palestina; kebijakan publik; masa depan generasi muda; dan arah pembangunan Indonesia. Tetapi NU tidak boleh direduksi menjadi kendaraan untuk perebutan jabatan politik.
Mengapa Pernyataan Gus Irfan Penting bagi Muktamar 2026?
Ada pesan yang lebih dalam di balik pernyataan-pernyataan tersebut. Muktamar ke-35 seharusnya tidak hanya menjadi forum: “siapa Ketua Umum PBNU berikutnya?” Tetapi: “NU seperti apa yang ingin dibangun untuk abad kedua?” Pertanyaannya bukan sekadar: Siapa yang menang? Melainkan: Apa yang harus diperbaiki? Bukan: Siapa yang mendapatkan posisi? Tetapi: Siapa yang bersedia memikul amanah? Bukan: Siapa yang mendapat dukungan Istana? Tetapi: Siapa yang mendapat kepercayaan ulama, struktur organisasi dan jamaah? Bukan: Berapa besar akses ke pemerintah? Tetapi: Seberapa besar manfaat NU bagi masyarakat dan negara?
Jika dirumuskan secara konseptual, pandangan Gus Irfan dapat dibaca dalam lima pesan strategis. Muktamar harus independent. Tidak boleh dikendalikan oleh kekuatan eksternal. Kepemimpinan harus kembali kepada Amanah Jabatan NU bukan hadiah politik. NU harus menjaga marwah keulamaan Muktamar harus mencerminkan karakter ulama, bukan sekadar teknik perebutan kekuasaan. NU harus tetap dekat dengan negara tanpa kehilangan independensi Kerja sama dengan pemerintah merupakan bagian dari maslahat, tetapi bukan subordinasi.
Menjadi keluarga Muassis bukan berarti memiliki NU, melainkan mempunyai tanggung jawab moral untuk ikut menjaga agar NU tidak kehilangan ruh perjuangannya.
Paradoks Gus Irfan: Pejabat Negara yang Membela Kemandirian NU
Di sinilah terdapat paradoks yang menarik. Gus Irfan adalah bagian dari pemerintah. Namun ia justru menyuarakan agar NU tidak dicampuri pemerintah. Secara sekilas ini terlihat kontradiktif. Namun sebenarnya justru dapat dibaca sebagai bentuk pemisahan fungsi kelembagaan. Sebagai menteri, ia bekerja untuk negara. Sebagai kader NU, ia mempunyai kepentingan menjaga organisasi. Sebagai keluarga Muassis, ia mempunyai tanggung jawab menjaga nilai sejarah. Ketiga peran tersebut dapat bertemu pada satu prinsip: “Negara harus kuat, NU harus mandiri, dan Islam harus menjadi sumber moral.” Ini merupakan model hubungan yang jauh lebih sehat daripada menjadikan NU sebagai perpanjangan tangan kekuasaan.
Pada Muktamar 2026 datang ketika NU menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks daripada generasi pendirinya. Jika pada masa KH Hasyim Asy’ari tantangan utama berkaitan dengan kolonialisme, fragmentasi umat dan penguatan tradisi keilmuan, maka abad kedua menghadirkan persoalan baru: transformasi digital; kecerdasan buatan; ekonomi platform; perubahan geopolitik; perubahan demografi; krisis lingkungan; ketimpangan ekonomi; kualitas pendidikan; profesionalisasi organisasi; regenerasi ulama; politik identitas; dan kompetisi global antarperadaban.
Karena itu, NU membutuhkan kepemimpinan yang mampu melakukan dua hal sekaligus: menjaga akar dan membaca masa depan. Jika hanya menjaga akar tanpa membaca masa depan, NU dapat mengalami stagnasi. Jika hanya mengejar masa depan tanpa akar, NU dapat kehilangan identitas.
Dalam perspektif sejarah NU, masa depan tidak harus dipilih antara tradisi atau modernitas. Yang diperlukan adalah sintesis: TURATS, Menjaga warisan keilmuan, pesantren, sanad, akhlak dan tradisi ulama; TAJDID, Melakukan pembaruan pemikiran, tata kelola, teknologi, ekonomi dan pendidikan; dan TANAH AIR, Menempatkan Indonesia sebagai ruang pengabdian kebangsaan. Ketiganya membentuk satu formula: “Berakar dalam tradisi, bergerak dengan pembaruan, mengabdi untuk Indonesia.”
Mengungkap Harapan Gus Irfan untuk Muktamar NU
Jika seluruh pernyataan Gus Irfan menjelang Muktamar 2026 dibaca secara utuh, pesan terbesarnya bukan semata-mata mengenai siapa yang akan menjadi Ketua Umum PBNU. Pesan yang lebih fundamental adalah: NU jangan kehilangan jati dirinya karena terlalu sibuk memperebutkan kekuasaan.
Pernyataan Gus Irfan mengenai tidak adanya “poros Istana”, pentingnya independensi NU, penolakan politik uang dan intervensi partai, serta kritik agar Muktamar tidak seperti kongres partai politik, semuanya menunjuk pada satu gagasan: kepemimpinan NU harus kembali kepada khidmah dan amanah. (TIMES Jombang). Bagi Gus Irfan sebagai keluarga KH Hasyim Asy’ari, masalah ini mempunyai dimensi sejarah.
Sebab yang diwariskan oleh para Muassis bukan sekadar nama besar. Yang diwariskan adalah etos perjuangan. NU didirikan bukan untuk menjadikan ulama berkuasa atas umat. NU didirikan untuk menjadikan ilmu, ulama dan tradisi keagamaan hadir memberikan maslahat bagi umat, bangsa dan kemanusiaan. Karena itu, keluarga Muassis idealnya bukan menjadi “pemilik sejarah”, tetapi menjadi penjaga ruh sejarah.
Dan negara pun harus ditempatkan secara proporsional. Negara bukan musuh NU. Tetapi NU juga bukan alat negara. Islam bukan sekadar kendaraan politik. Tetapi Islam adalah sumber nilai, moral, ilmu, akhlak dan kemanusiaan. Maka hubungan idealnya adalah: Islam memberi nilai. NU menghidupkan nilai itu di tengah masyarakat. Negara menjamin ruang kebangsaan yang adil. Ulama menjaga moral kekuasaan. Jamaah menjadi pusat pelayanan. Dalam kerangka itulah Muktamar NU 2026 seharusnya tidak dipandang hanya sebagai suksesi kepemimpinan, tetapi sebagai referendum moral tentang masa depan NU.
Apakah NU akan semakin menjadi organisasi yang memperkuat umat, bangsa dan kemanusiaan? Ataukah NU akan semakin terseret menjadi arena perebutan kekuasaan? Pertanyaan inilah yang membuat suara Gus Irfan menjadi penting. Sebab pada akhirnya, ukuran keberhasilan Muktamar bukanlah siapa yang menang dalam pemilihan.
Ukuran keberhasilan Muktamar adalah apakah setelah Muktamar NU menjadi lebih bersatu, lebih mandiri, lebih berilmu, lebih kuat secara ekonomi, lebih modern dalam tata kelola, lebih dekat dengan jamaah, dan semakin besar manfaatnya bagi Indonesia dan dunia. Dan mungkin inilah makna paling mendalam dari pesan seorang cucu Muassis: Warisan terbesar KH Hasyim Asy’ari bukanlah kursi yang harus diwariskan, tetapi nilai yang harus dihidupkan.
Cibarusah, 12 Agustus 2026