FEBRIYANTI HONGKIRIWANG SERAP ASPIRASI MASYARAKAT DI MORI UTARA

Mori Utara, kabarsenayan.com. — Febriyanthi Hongkiriwang, S.Si.,Apt., Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) dari daerah pemilihan (dapil) Sulawesi Tengah melaksanakan kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat bersama Majelis, Jemaat, dan Remaja Gereja Kristen Sulawesi Tengah (GKST) Desa Mayumba, Kecamatan Mori Utara, pada Senin, 22 Juni 2026. Kegiatan tersebut mengangkat tema “Pemenuhan Hak Dasar Warga Negara Menurut UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945” sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman masyarakat terhadap konstitusi serta menjaring berbagai aspirasi dan kebutuhan warga di tingkat daerah.

Dalam pertemuan tersebut, Febriyanthi Hongkiriwang, S.Si.,Apt.,  menegaskan bahwa negara memiliki tanggung jawab dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar setiap warga negara sebagaimana tertuang dalam konstitusi. Pemenuhan hak tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan masyarakat yang adil, sejahtera, dan berkeadilan. Pemenuhan hak dasar warga negara merupakan amanat konstitusi yang harus terus diwujudkan melalui kerja sama antara pemerintah, lembaga negara, dan masyarakat. Hak dasar warga negara sebagaimana diatur dalam UUD NRI Tahun 1945 mencakup berbagai aspek penting, di antaranya hak memperoleh pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan hukum, kesejahteraan sosial, serta kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional.

“Konstitusi telah memberikan jaminan terhadap hak warga negara, mulai dari hak mendapatkan pendidikan, pelayanan kesehatan, kehidupan yang layak, hingga perlindungan dan kepastian hukum. Karena itu, aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam proses pembangunan,” kata Febriyanti Hongkiriwang, S.Si., Apt., dalam kegiatan tersebut.

Dialog bersama Majelis, Jemaat, dan Remaja GKST Desa Mayumba berlangsung dengan penuh keterbukaan. Masyarakat menyampaikan sejumlah masukan dan harapan mengenai berbagai aspek pembangunan serta pelayanan yang berkaitan langsung dengan kehidupan warga.

Majelis, jemaat, dan remaja GKST Desa Mayumba menyambut baik kegiatan tersebut karena menjadi wadah komunikasi langsung antara wakil rakyat dan masyarakat. Aspirasi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bahan masukan dalam memperjuangkan kebijakan yang lebih berpihak pada kepentingan masyarakat. Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya memahami nilai-nilai konstitusi, menjaga persatuan, serta bersama-sama berperan dalam pembangunan bangsa.

Dengan terlaksananya kegiatan Serap Aspirasi Masyarakat ini, diharapkan hubungan antara masyarakat dan lembaga perwakilan semakin kuat, serta cita-cita pemenuhan hak dasar seluruh warga negara sebagaimana diamanatkan dalam UUD NRI Tahun 1945 dapat terus diwujudkan. Kegiatan serap aspirasi ini juga menjadi sarana memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan dan pentingnya peran aktif warga dalam mengawal pembangunan daerah maupun nasional.