IR. NAMTO ROBA SH. ADAKAN SOSIALISASI EMPAT PILAR DI STPK BANAU

Maluku Utara, kabarsenayan.com. — Anggota MPR RI dari daerah pemilihan Maluku Utara, Ir. Namto Roba SH., mendapat tanggapan dari beberapa orang peserta dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi empat pilar kebangsaan yang dilaksanakan di STPK Banau. Acara yang berlangsung kondusif ini, dilaksanakan pada tanggal 9 Pebruari 2026, bekerjasama dengan :  Fakultas Agrobisnis Kampus STPK Banau, dihadiri 150 orang peserta.
Dalam dialog itu, peserta atas nama Ridwan:  “Mengapa   4   pilar kebangsaan itu   penting   dan   bagaimana menerapkan 4 pilar tersebut untuk generasi yang akan datang?” Jawaban Narasumber: Tentunya   4 Pilar   sangatlah  penting bagi kita   dalam   bernegara   dan berkewarganegaraan.   Agar   seluruh   rakyat Indonesia   dapat   merasa aman, nyaman,   tentram,   sejahtera   dan   juga terhindar   dari   segala gangguan   atau bencana yang dapat menimpa. Penerapannya melalui cinta Indonesia, mematuhi peraturan yang ada di negara juga dan juga bantu negara untuk mengangkat nama baik negara Indonesia”.
Fikri mengajukan pertanyaan ” Apakah menurut   bapak sosialisasi  empat  pilar dapat mencegah penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintah di Tingkat Pusat sampai daerah?”. Menurut Namto Roba: “Saya   sendiri memiliki   keyakinan   bahwa   apapun   bentuk penyimpangan yang dilakukan oleh aparatur negara dan politisi akibat dari  rendahnya moralitas, dan karakter yang rapuh. Untuk itu, sosialisasi empat pilar sebagai upaya untuk kita kembali mengingatkan, berbagi pengetahuan dan pengalaman untuk dapat membentuk karakter dan citra diri yang kuat sebagaimana nilai-nilai Pancasila dan budaya masyarakat setempat. Dengan memahami nilai-nilai Pancasila sudah tentu kita memiliki karakter yang jujur,  adil, bermasyarakat,   dan   bertaqwa   terhadap   yang   maha   pencipta.   Kita diajarkan   untuk   tidak   mengambil   putusan   secara   sepihak   melainkan melibatkan   semua   pihak   dalam   pengambilan   keputusan,   berpikir untuk kepentingan banyak orang diatas kepentingan pribadi dan kelompok”.
Peserta Yanita menanyakan “Pancasila sebagai ideologi dan pilar utama bangsa Indonesia, kenapa harus disejajarkan dengan NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika?” Menurut Namto “Pancasila adalah Pilar utama Bangsa Indonesia yang tidak bisa dipersamakan ataupun disejajarkan dengan 3 pilar lainnya. Penyebutan  4 (empat) Pilar ini untuk memudahkan dalam rangka sosialisasi saja, sehingga jangan sampai ada yang salah persepsi. Tujuan dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman agar kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan tetap berpijak kepada nilai-nilai jati diri bangsa yang terdapat dalam empat Pilar Kebangsaan ini. Bagi masyarakat Indonesia, penting kita mengenal empat pilar dalam konteks hari ini dan menjadikan dasar untuk membangun masa depan dan kemajuan daerah”. Dan peserta Fajar menanyakan: “Dewasa ini kita dihadapkan dengan masalah generasi muda yang terjebak dengan masalah asusila dan. Hal ini dapat dilihat dari naiknya tingkat   perceraian, kekerasan   seksual,   pengunaan   narkoba   dan   praktek seksual. Kita membutuhkan solusi memecahkan masalah ini”.
Ir. Namto Roba menjawab, bahwa: “Selaku anggota MPR RI dan Anggota DPD RI, Saya mendukung pemerintah daerah dan pihak terkait dalam melakukan pencegahan berbagai masalah  yang mendera generasi  muda.  Misalnya  penggunaan Narkoba  di kalangan anak muda, Saya sendiri mendukung dan berkolaborasi dengan pihak BNN dalam meningkatkan edukasi dan pencegahan dengan cara-cara terukur. Selain itu, kita Saya berkolaborasi dengan pihak kementerian agama dan   Lembaga keagamaan   dalam   meningkatkan   iman   dan   karakter   dari generasi muda. Kita mendorong sehingga Lembaga Pendidikan formal dan non formal dapat meningkatkan karakter, moral dan ketahanan diri setiap peserta didik untuk tidak terjebak pada kasus yang merusak masa depan  mereka”.
Selain   itu,   peran   tokoh   agama   dan   adat   sangat   penting   dalam  menciptakan   lingkungan   social   yang   mengedepankan   nilai-nilai agama, moral dan adat istiadat. Kita berharap pihak kepolisian dengan kewenangan yang   dimiliki   dapat   berperan   dalam   proses   penegakan hukum   dan  kerja-kerja   kolaborasi   semua   masalah   yang  terjadi dapat di tekan.